<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress/1.5.1-alpha" -->
<rss version="2.0" 
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/">
<channel>
	<title>Comments on: Pandangan Islam terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga</title>
	<link>http://arnita.blogsome.com/2008/02/27/pandangan-islam-terhadap-kekerasan-dalam-rumah-tangga/</link>
	<description>Teruntuk Anitaku tercinta</description>
	<pubDate>Tue, 17 Nov 2009 06:57:51 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=1.5.1-alpha</generator>

	<item>
		<title>by: Doly</title>
		<link>http://arnita.blogsome.com/2008/02/27/pandangan-islam-terhadap-kekerasan-dalam-rumah-tangga/#comment-141</link>
		<pubDate>Wed, 18 Jun 2008 03:55:37 +0100</pubDate>
		<guid>http://arnita.blogsome.com/2008/02/27/pandangan-islam-terhadap-kekerasan-dalam-rumah-tangga/#comment-141</guid>
					<description>#

Assalamualaikum, Wrwb
Saya ingin bertanya seputar pernikahan, Saya baru saja menikah bulan Januari 2008 kemarin,Kami tinggal bersama orangtua saya, Alhamdullilah Istri saya hamil , namun selama kehamilan tersebut ia tidak bisa melakukan pekerjaan wanita , saya dan ibu saya memakluminya dan lagi pula kami punya pembantu sehingga ia selalu di kamar tapi dengan perasaan tidak enak dengan Ibu saya. Istri saya memutuskan ingin tinggal dikampung dulu sementara waktu sampai kehamilannya kuat (rumah saya naik turun tangga) dan tinggal kembali dengan saya, tetapi Ibu saya berbicara dengan ibunya lewat telpon ada ucapan yang tidak enak di dengar kata istri saya, sehingga ia memutuskan ingin tinggal di kampung dengan orang tua nya selamanya, dan tidak mau tinggal dengan saya dengan alasan Orang tua saya yang Cerewet.
Yang ingin saya tanyakan , bagaimana sikap saya apabila ia tidak mau kembali tinggal bersama padahal kami pengantin baru tapi kenapa sudah pisah jauh seperti ini antara Jakarta dan Tegal, terus terang saya punya istri seperti tidak punya istri, saya cape sendiri. Mohon pencerahannya. Sebelumnya terima kasih banyak
#
 </description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>
<p>#</p></p>
	<p>
<p>Assalamualaikum, Wrwb<br />
Saya ingin bertanya seputar pernikahan, Saya baru saja menikah bulan Januari 2008 kemarin,Kami tinggal bersama orangtua saya, Alhamdullilah Istri saya hamil , namun selama kehamilan tersebut ia tidak bisa melakukan pekerjaan wanita , saya dan ibu saya memakluminya dan lagi pula kami punya pembantu sehingga ia selalu di kamar tapi dengan perasaan tidak enak dengan Ibu saya. Istri saya memutuskan ingin tinggal dikampung dulu sementara waktu sampai kehamilannya kuat (rumah saya naik turun tangga) dan tinggal kembali dengan saya, tetapi Ibu saya berbicara dengan ibunya lewat telpon ada ucapan yang tidak enak di dengar kata istri saya, sehingga ia memutuskan ingin tinggal di kampung dengan orang tua nya selamanya, dan tidak mau tinggal dengan saya dengan alasan Orang tua saya yang Cerewet.<br />
Yang ingin saya tanyakan , bagaimana sikap saya apabila ia tidak mau kembali tinggal bersama padahal kami pengantin baru tapi kenapa sudah pisah jauh seperti ini antara Jakarta dan Tegal, terus terang saya punya istri seperti tidak punya istri, saya cape sendiri. Mohon pencerahannya. Sebelumnya terima kasih banyak</p>
	<p>#</p></p>
]]></content:encoded>
				</item>
</channel>
</rss>
